Minggu, 18 November 2012

Semangat Kebangsaan, Nasionalisme, dan Patriotisme dalam Kehidupan Sehari-hari



KD4

D. Semangat Kebangsaan, Nasionalisme, dan Patriotisme
dalam Kehidupan Sehari-hari

1.      Pengertian Umum Nasionalisme
Nasionalisme dapat dikatakan sebagai sebuah situasi kejiwaan dimana kesetiaan seseorang secara total diabadikan langsung kepada Negara atas nama sebuah bangsa. Menurut kamus besar bahasa Indonesia, pengertian nasionalisme adalah “pencinta nusa dan bangsa sendiri”, “memperjuangkan kepentingan bangsanya”, “semangat kebangsaan”.
 Nasionalisme dibedakan menjadi 2, yaitu nasionalisme dalam arti luas dan nasionalisme dalam arti sempit. Dalam arti luas, nasionalisme adalah paham kebangsaan, yaitu mencintai bangsa dan Negara dengan tetap mengakui keberadaan bangsa dan Negara lain. Dalam arti sempit, nasionalisme diartikan sebagai mengagung-agungkan bangsa dan Negara sendiri dan merendahkan bangsa lain.paham ini disebut dengan paham chauvimisme, dikembangkan pada masa jerman di bawah Hitler dan di italia di bawah Musolini.
Dalam arti sederhana, nasionalisme adalah sikap mental dan tingkah laku individu atau masyarakat yang menunjukan adanya loyalitas atau pengabdian yang tinggi terhadap bangsa dan negaranya.

2.      Nasionalisme Indonesia
a.       Prinsip-prinsip Nasionalisme Indonesia
Dapat disimpulkan bahwa nasionalisme indoesia yang berdasarkan
pancasila adalah bersifat “majemuk tunggal”.
Unsure-unsur nasionalisme (bangsa) Indonesia, sbg:
1.      Kesatuaan sejarah ;
2.      Kesamaan nasib ;
3.      Kesatuaan kebudayaan ;
4.      Kesatuan wilayah ;
5.      Kesatuan asas kerohanian.
b.      Nilai-nilai yang terkandung dalam nasionalisme
1.      Menempatkan kepentingan bangsa dan Negara diatas kepentingan pribadi dan golongan;
2.      Sanggup/rela berkorban untuk bangsa dan Negara;
3.      Mencintai tanah air dan bangsa;
4.      Bangga berbangsa dan bernegara Indonesia;
5.      Menjunjung tinggi persatuaan dan kesatuan berdasarkan prinsip Bhineka Tunggal Ika;
6.      Memajukan pergaulan untuk meningkatkan persatuan bangsa dan Negara.


3.      Semangat Patriotisme Indonesia
motivasi para pejuang bangsa Indonesia untuk melawan penjajah adalah kecintaan mereka terhadap kemerdekaan tanah air, bangsa dan Negara Indonesia sebagai jiwa dan semangat nasionalisme dan patriotisme.
Patriotisme menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah sikap dan semangat yang sangat cinta kepada tanah air sehingga berani berkorban jika diperlukan oleh negara. Menurut ensiklopedia Indonesia, istilah patriotism berasal dari bahasa yunani, patris yang berarti tanah air. Dari uraian disimpulkan bahwa patriotism mempunyai ciri-ciri, antara lain sbg:
1.      Cinta tanah air;
2.      Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan Negara;
3.      Menempatkan persatuan, kesatuan, serta keselamatan bangsa dan Negara di atas kepentingan pribadi dan golongan;
4.      Berjiwa pembaharuan dan tak kenal menyerah;
5.      Berjiwa pemburu.

4.      Perwujudan Nasionalisme dan Patriotisme dalam Kehidupan Sehari-hari
Indonesia sangat perlu patriot-patriot bangsa dalam bidang ekonomi, social budaya, dan pertahanan keamanan. Pada zaman revolusi tahun 1945 sikap patriotic ditunjukan oleh para pejuang Indonesia. Bagi mereka yang penting Indonesia harus tetap merdeka. “sekali merdeka tetap merdeka, merdeka atau meati” adalah semboyan pejuang kemerdekaan waktu itu. Jiwa dan semangat nasionalisme dan patriotism, yaitu kerelaan berkorban masih tetap diperlukan untuk kepentingan sesama manusia serta untuk kepentingan masyarakat, bangsa, dan Negara. Inti dari nilai nasionalisme dan patriotisme adalah semangat cinta tanah air.
Bentuk pengalaman jiwa nasionalisme dan patriotisme dalam kehidupan bernegara, bermasyarakat, berkeluarga, dan sekolah bias dalam berbagai bentuk.
a.       Dalam kehidupan Negara
1.      Membayar pajak secara tertib
2.      Menjaga fasilitas-fasilitas umum, seperti halte, terminal, telpon umum
3.      Mengharumkan nama bangsa dalam dunia internasional, misalnya menjadi juara olimpiade dan lomba-lomba lain tingkat internasional
4.      Memberikan sumbangan devisa bagi Negara, misalnya TKI yang berkerja di luar negeri, pengusaha yang membawa keuntungan perusahaannya di luar negeri ke Indonesia
5.      Berpartisipasi aktif dalam ikut membrantas korupsi dan kolusi serta nepostisme sesuai dengan aturan yang berlaku.
b.      Dalam kehidupan bermasyarakat
1.      kerja bakti memajukan daerahnya
2.      Mendorong masyarakat melalui penyuluhan tentang pentingnya lingkungan yang bersih dan sehat
3.      Menjadi orang tua asuh untuk membiayai pendidikan anak tak mampu di lingkungannya
4.      Menjaga nama baik masyarakat dengan tidak melakukan tindakan tercela
5.      Menjaga dan mencegah agar lingkungan tetap sehat dalam arti fisik atau moral
c.       Dalam kehidupan berkeluarga
1.      menjaga nama baik keluarga
2.      berjuang untuk kemajuan dan kesejahteraan keluarga
3.      orang tua yang sadar akan pentingnya pendidikan bagi anak-anaknya dengan bekerja keras mencarikan biaya
4.      dengan tulus merelakan kepergian putra-putrinya menjadi guru di daerah terpecil
d.      dalam kehidupan sekolah
1.      menjaga nama baik sekolah
2.      mengharumkan nama baik sekolah, misalnya menjadi juara dalam lomba di berbagai bidang
3.      belajar tekun untuk mendapatkan prestasi yang membanggakan bagi sekolah atau bagi diri sendiri
4.      melaksanakan hak dan kewajiban sebagai siswa sesuai dengan tata tertib sekolah
5.      sumbangan dari para siswa untuk korban bencana alam merupakan partisipasi siswa yang menunjukkan keluhuran budi pekertinya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar