KD4
D. Semangat Kebangsaan,
Nasionalisme, dan Patriotisme
dalam
Kehidupan Sehari-hari
1.
Pengertian
Umum Nasionalisme
Nasionalisme dapat dikatakan
sebagai sebuah situasi kejiwaan dimana kesetiaan seseorang secara total
diabadikan langsung kepada Negara atas nama sebuah bangsa. Menurut kamus besar
bahasa Indonesia, pengertian nasionalisme adalah “pencinta nusa dan bangsa
sendiri”, “memperjuangkan kepentingan bangsanya”, “semangat kebangsaan”.
Nasionalisme dibedakan menjadi 2, yaitu
nasionalisme dalam arti luas dan nasionalisme dalam arti sempit. Dalam arti
luas, nasionalisme adalah paham kebangsaan, yaitu mencintai bangsa dan Negara
dengan tetap mengakui keberadaan bangsa dan Negara lain. Dalam arti sempit,
nasionalisme diartikan sebagai mengagung-agungkan bangsa dan Negara sendiri dan
merendahkan bangsa lain.paham ini disebut dengan paham chauvimisme,
dikembangkan pada masa jerman di bawah Hitler dan di italia di bawah Musolini.
Dalam arti sederhana, nasionalisme
adalah sikap mental dan tingkah laku individu atau masyarakat yang menunjukan
adanya loyalitas atau pengabdian yang tinggi terhadap bangsa dan negaranya.
2.
Nasionalisme
Indonesia
a. Prinsip-prinsip
Nasionalisme Indonesia
Dapat disimpulkan bahwa nasionalisme indoesia yang
berdasarkan
pancasila
adalah bersifat “majemuk tunggal”.
Unsure-unsur
nasionalisme (bangsa) Indonesia, sbg:
1. Kesatuaan
sejarah ;
2. Kesamaan
nasib ;
3. Kesatuaan
kebudayaan ;
4. Kesatuan
wilayah ;
5. Kesatuan
asas kerohanian.
b. Nilai-nilai
yang terkandung dalam nasionalisme
1. Menempatkan
kepentingan bangsa dan Negara diatas kepentingan pribadi dan golongan;
2. Sanggup/rela
berkorban untuk bangsa dan Negara;
3. Mencintai
tanah air dan bangsa;
4. Bangga
berbangsa dan bernegara Indonesia;
5. Menjunjung
tinggi persatuaan dan kesatuan berdasarkan prinsip Bhineka Tunggal Ika;
6. Memajukan
pergaulan untuk meningkatkan persatuan bangsa dan Negara.
3.
Semangat
Patriotisme Indonesia
motivasi
para pejuang bangsa Indonesia untuk melawan penjajah adalah kecintaan mereka
terhadap kemerdekaan tanah air, bangsa dan Negara Indonesia sebagai jiwa dan
semangat nasionalisme dan patriotisme.
Patriotisme
menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah sikap dan semangat yang sangat
cinta kepada tanah air sehingga berani berkorban jika diperlukan oleh negara.
Menurut ensiklopedia Indonesia, istilah patriotism berasal dari bahasa yunani,
patris yang berarti tanah air. Dari uraian disimpulkan bahwa patriotism
mempunyai ciri-ciri, antara lain sbg:
1. Cinta
tanah air;
2. Rela
berkorban untuk kepentingan bangsa dan Negara;
3. Menempatkan
persatuan, kesatuan, serta keselamatan bangsa dan Negara di atas kepentingan
pribadi dan golongan;
4. Berjiwa
pembaharuan dan tak kenal menyerah;
5. Berjiwa
pemburu.
4.
Perwujudan
Nasionalisme dan Patriotisme dalam Kehidupan Sehari-hari
Indonesia
sangat perlu patriot-patriot bangsa dalam bidang ekonomi, social budaya, dan
pertahanan keamanan. Pada zaman revolusi tahun 1945 sikap patriotic ditunjukan
oleh para pejuang Indonesia. Bagi mereka yang penting Indonesia harus tetap
merdeka. “sekali merdeka tetap merdeka, merdeka atau meati” adalah semboyan
pejuang kemerdekaan waktu itu. Jiwa dan semangat nasionalisme dan patriotism,
yaitu kerelaan berkorban masih tetap diperlukan untuk kepentingan sesama
manusia serta untuk kepentingan masyarakat, bangsa, dan Negara. Inti dari nilai
nasionalisme dan patriotisme adalah semangat cinta tanah air.
Bentuk
pengalaman jiwa nasionalisme dan patriotisme dalam kehidupan bernegara,
bermasyarakat, berkeluarga, dan sekolah bias dalam berbagai bentuk.
a. Dalam
kehidupan Negara
1. Membayar
pajak secara tertib
2. Menjaga
fasilitas-fasilitas umum, seperti halte, terminal, telpon umum
3. Mengharumkan
nama bangsa dalam dunia internasional, misalnya menjadi juara olimpiade dan
lomba-lomba lain tingkat internasional
4. Memberikan
sumbangan devisa bagi Negara, misalnya TKI yang berkerja di luar negeri,
pengusaha yang membawa keuntungan perusahaannya di luar negeri ke Indonesia
5. Berpartisipasi
aktif dalam ikut membrantas korupsi dan kolusi serta nepostisme sesuai dengan
aturan yang berlaku.
b. Dalam
kehidupan bermasyarakat
1. kerja
bakti memajukan daerahnya
2. Mendorong
masyarakat melalui penyuluhan tentang pentingnya lingkungan yang bersih dan
sehat
3. Menjadi
orang tua asuh untuk membiayai pendidikan anak tak mampu di lingkungannya
4. Menjaga
nama baik masyarakat dengan tidak melakukan tindakan tercela
5. Menjaga
dan mencegah agar lingkungan tetap sehat dalam arti fisik atau moral
c. Dalam
kehidupan berkeluarga
1. menjaga
nama baik keluarga
2. berjuang
untuk kemajuan dan kesejahteraan keluarga
3. orang
tua yang sadar akan pentingnya pendidikan bagi anak-anaknya dengan bekerja
keras mencarikan biaya
4. dengan
tulus merelakan kepergian putra-putrinya menjadi guru di daerah terpecil
d. dalam
kehidupan sekolah
1. menjaga
nama baik sekolah
2. mengharumkan
nama baik sekolah, misalnya menjadi juara dalam lomba di berbagai bidang
3. belajar
tekun untuk mendapatkan prestasi yang membanggakan bagi sekolah atau bagi diri
sendiri
4. melaksanakan
hak dan kewajiban sebagai siswa sesuai dengan tata tertib sekolah
5. sumbangan
dari para siswa untuk korban bencana alam merupakan partisipasi siswa yang
menunjukkan keluhuran budi pekertinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar